Sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina Digelar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 20 Agustus 2025 07:24 WIB
Terpidana Silfester Matutina akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK)/Foto: iNews
Share :

"Hukum kita tetap berjalan," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Dia mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) tetap harus mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Silfester. Sebab, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

"Bagi kejaksaan, tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya. Kita kan sudah inkrah, artinya terlepas dari ada perdamaian," tutur dia.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya