Chris menilai penggorengan isu ini menunjukkan adanya kepentingan tertentu untuk menciptakan kegaduhan. “Kalau ada yang terus mengaitkan NCD dengan istilah palsu, padahal putusan hukum sudah jelas, itu berarti hanya ingin membuat opini publik,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi Redaksi kepada kuasa hukum CMNP R Primaditya Wirasandi dari Kantor Hukum Lucas SH & Partners, serta Manager Representative PT CMNP Tbk, Indah Dahlia Lavie, belum mendapatkan respons baik melalui pesan pendek maupun sambungan telepon.
Surat permohonan wawancara kepada CMNP sebelumnya juga telah diserahkan dan diterima, namun hingga saat ini CMNP belum memberikan kesempatan wawancara.
(Zen Teguh)