JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 351 orang yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Aksi demo tersebut berujung rusuh.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, sejauh ini ada empat laporan polisi dari masyarakat terkait dengan aksi demonstrasi di gedung wakil rakyat.
"Untuk pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing lalu sejak kemarin sampai hari ini telah ada 4 laporan polisi," kata Putu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Putu mengakan, tiga dari laporan polisi itu adalah kekerasan. Sementara, satu lainnya adalah kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Kekerasan yang bersama-sama itu terkait dengan peristiwa perusakan mobil Hyundai Palisade berpelat ZZH yang belakangan diketahui milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Lalu satu laporan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau kendaraan. Korban adalah ASN. Pekara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang diamankan,”ujarnya.
“Kemudian kami juga berfokus kumpulkan bukti yang ada di TKP maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi," sambung Putu.
Polda Metro Jaya sendiri telah menangkap 351 pedemo. Terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak-anak. 196 anak-anak tersebut sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Sementara, tujuh demonstran hasil urinenya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
(Fahmi Firdaus )