“Dalam kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama berkenaan dengan masalah satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, kata Prasetyo, pemerintah akan menindaklanjuti dengan Kementerian Tenaga Kerja, Serikat Buruh, termasuk Apindo, hingga Kadin.
“Supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita.”
“Berkenaan dengan masalah hari ini teman-teman buruh menyampaikan aspirasi saya kira itu sesuatu hal yang lain ya, itu juga tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi yang nanti justru kita berharap dengan sekarang terbentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan satgas PHK itu akan bisa komunikasi jauh lebih intens,” pungkasnya.
(Fetra Hariandja)