KPK Dalami Usulan Anggaran Proyek Jalan ke Eks Bupati Mempawah Ria Norsan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 29 Agustus 2025 09:24 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Budi mengamini bila para saksi yang diperiksa mengetahui ihwal dari praktik rasuah di Dinas PUPR Menpawah tersebut. Khususnya, perihal penganggaran untuk proyek yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut. 

"Sehingga memang dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang juga mengetahui prosesnya, yaitu mantan Bupati Mempawah pada saat era pembangunan, Wakil Bupati dan juga PNS di Kabupaten Mempawah yang memang mengetahui terkait dengan mekanisme penganggaran di Kabupaten Mempawah," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut.

Sekadar informasi, KPK sempat melakukan upaya paksa penggeledehan di 16 lokasi yang berbeda berkaitan dengan perkara ini. Penggeledahan dilakukan sejak 25 hingga 29 April 2025. Sejalan dengan itu, KPK sudah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan di kasus ini.

"Pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik. "Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya