JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada penggunaan kekuatan berlebih dalam pengamanan aksi demonstrasi pada Kamis kemarin. Penilaian itu berdasarkan pengamatan media, media sosial, dan peninjauan lapangan pada 26 dan 29 Agustus 2025, serta permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait.
Diketahui, rangkaian unjuk rasa tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia lantaran terlindas rantis polisi.
"Diduga kuat telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebih (excessive use of force) oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa. Akibatnya, satu orang atas nama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia karena dilindas Rantis Brimob Polri," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Selain korban meninggal, Komnas HAM menduga terdapat ratusan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan polisi dalam upaya pengendalian massa. Penahanan sewenang-wenang pun terjadi.
"Telah terjadi pembatasan yang tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat," ujarnya.
"Komnas HAM juga menemukan adanya upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi," sambungnya.
Anis melanjutkan, polisi menangkap 351 orang pada aksi 25 Agustus 2025 dan 600 orang pada 28 Agustus 2025.
(Fetra Hariandja)