Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut/Foto: Okezone
Share :
Budi menambahkan, pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," kata dia.