7 Penabrak Affan Kurniawan hingga Tewas Diragukan Anggota Brimob, Begini Kata Polisi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 01 September 2025 13:23 WIB
Karowabprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto
Share :

“Kategori berat dan kategori sedang akan dilaksanakan sidang. Untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar kompol K dan Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R,” ungkapnya.

Sementara untuk lima pelaku lain yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J dan Bharaka YD masuk dalam kategori pelanggaran sedang. Mereka akan disidang setelah 4 September.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya