Soal Surat Rekomendasi Penonaktifan Sudewo, KPK: Itu di Luar Kewenangan

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 01 September 2025 21:59 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Diketahui, hari ini sebanyak 350 warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK. Dalam aksinya, mereka menuntut KPK segera menetapkan tersangka Sudewo. 

"KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya