JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap kerugian yang dialami akibat kerusuhan di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025, yang ditaksir mencapai Rp180 miliar.
Dalam rentang waktu tersebut, massa yang melakukan kericuhan merusak sejumlah fasilitas umum. Kantor hingga pos polisi turut menjadi sasaran.
"Kerusakan yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan di Polda Metro Jaya senilai lebih dari Rp180 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Kamis 4 September 2025.
"Kemudian beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit, kendaraan 108 unit, serta fasilitas bangunan lainnya sebanyak 76 unit. Rekan-rekan, inilah kerugiannya," ujarnya.
(Awaludin)