Diperintah Prabowo Jangan Pamer, Ahmad Dhani Usulkan DPR Bentuk UU Anti-Flexing

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 08 September 2025 23:27 WIB
Ahmad Dhani di Kertanegara, Jakarta Selatan (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani, mengusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) Anti-Flexing. Usulan ini disampaikan usai arahan dari Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang melarang kadernya memamerkan kekayaan di ruang publik.

Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan tertutup antara Prabowo dan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.

"Akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa harus ada UU Anti-Flexing seperti di China," ujar Ahmad Dhani usai menghadiri pertemuan.

"Mudah-mudahan Komisi I nanti bisa menggulirkan UU Anti-Flexing, sehingga orang-orang Indonesia tidak ada flexing lagi," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani juga menyebut bahwa tidak ada pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam pertemuan tersebut. Meski isunya tengah menjadi sorotan publik.

"Belum, belum (bahas RUU Perampasan Aset)," ujarnya singkat.

Berdasarkan pantauan iNews Media Group, pertemuan tersebut berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tampak mulai meninggalkan lokasi setelah acara selesai.

Pertemuan ini disebut sebagai agenda internal partai dan arahan langsung dari Presiden Prabowo menjelang masa sidang DPR yang akan datang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya