Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani juga menyebut bahwa tidak ada pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam pertemuan tersebut. Meski isunya tengah menjadi sorotan publik.
"Belum, belum (bahas RUU Perampasan Aset)," ujarnya singkat.
Berdasarkan pantauan iNews Media Group, pertemuan tersebut berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tampak mulai meninggalkan lokasi setelah acara selesai.
Pertemuan ini disebut sebagai agenda internal partai dan arahan langsung dari Presiden Prabowo menjelang masa sidang DPR yang akan datang.
(Arief Setyadi )