Dansatsiber TNI ke Polda Metro, Bisakah Ferry Irwandi Dipidana?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 09 September 2025 15:35 WIB
Ferry Irwandi (Foto: iNews Tv)
Share :

JAKARTA - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen TNI Juintah Omboh (J.O) Sembiring konsultasi ke Polda Metro Jaya soal temuan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi pada Senin 8 September 2025. Namun, bisakah influencer yang memiliki banyak pengikut itu dipidana?

“Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK (Mahkamah Konstitusi), institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan hasil konsultasi itu, lanjut Fian, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, dia belum bicara banyak soal konsultasi tersebut. 

"Pencemaran nama baik. Institusi," jelas dia.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta Omboh (J.O) Sembiring di Polda Metro Jaya, Senin 8 September 2025.

Meski begitu, dia belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana seperti apa yang diduga dilakukan Ferry Irwandi. "Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujar dia.

Dia mengungkapkan, rencananya untuk mengambil langkah hukum. Saat dikonfirmasi apakah sudah melakukan komunikasi dengan Ferry, ia menuturkan pihaknya telah mencoba menghubungi.

"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ucap dia.

“Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya