JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), Marwan Iswandi mendatangi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Selasa (9/9/2025). Kedatangannya untuk meminta bantuan Puspom mengusut ulang kasus kematian diplomat muda tersebut.
Setelah bertemu pejabat Puspom, ia tidak secara gamblang menyebut adanya prajurit yang terlibat dalam kasus kematian ADP. Dia menegaskan bahwa bukti baru dari rangkaian kematian ADP telah diserahkan ke Puspom TNI.
"Saya enggak mengatakan (ada keterlibatan oknum anggota TNI), kemungkinan semuanya ada, sudah kami sampaikan, sudah kami sampaikan semuanya. Kami juga sudah mengatakan kalau ini ada dugaan oknum, siapa tau tidak," kata Marwan kepada wartawan di Puspom Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur.
Namun jika ada keterlibatan oknum prajurit atas kasus ini, menurutnya akan lebih mudah Puspom TNI melakukan penyelidikan.
"Makannya semua informasi sekecil apapun informasi itu kami sampaikan, kalau memang benar, kamu bilang mengatakan ada keterlibatan oknum TNI nah itu lebih ini lagi, lebih cepat, maksud saya orang Mabes TNI masuk perkara ini," katanya.
Dia menambahkan, percakapan pesan singkat Arya Daru dengan istrinya menjadi salah satu bukti yang diserahkan ke Puspom TNI hari ini.
"Tetapi semuanya walaupun tidak saya jelaskan secara implisit, ada keterlibatan atau tidak oknum TNI yang jelas sudah kami sampaikan semua termasuk data-data WA itu. Ada WA daripada korban, wa daripada istri korban," tuturnya.
Marwan mengaku telah mengirimkan surat kepada panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait permintaan bantuan ini. Namun, ia menegaskan kewenangan penuh atas penyelidikan ini tetap ada di kepolisian.
"Hasilnya seperti apa nanti polisi, apa pun hasilnya, nanti jelas di polisi. Tapi kami minta bantuan, karena di instansi TNI ini lengkap juga. Ada intelnya segala macam, dan peralatan untuk mengungkap perkara ini," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )