Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Ajak Tim Hukum Keluarga Lihat Ruang Kerja Arya Daru hingga Rooftop

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |18:34 WIB
Kemlu Ajak Tim Hukum Keluarga Lihat Ruang Kerja Arya Daru hingga Rooftop
Kemlu ajak Tim Hukum Keluarga lihat ruang kerja Arya Daru hingga rooftop (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengajak tim penasihat hukum keluarga untuk melihat secara langsung ruang kerja Arya Daru Pangayunan hingga lokasi rooftop yang pernah disambangi sehari sebelum Arya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kunjungan ini dilakukan usai tim penasihat hukum keluarga menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, turut mendampingi tim penasihat hukum untuk meninjau kedua lokasi tersebut.

“Pada hari ini juga kami akan mendampingi pihak kuasa hukum untuk bisa melihat secara langsung. Tadi kami kuasa hukum telah melihat ruang kerja dari almarhum di Direktorat Perlindungan WNI, dan nanti kami juga akan mengantar menuju ke rooftop yang ada di Kemlu,” kata Judha usai pertemuan yang digelar secara tertutup.

Judha menegaskan sejak awal, Kemlu telah berkomitmen mendukung pengungkapan kasus kematian Arya Daru. Pihaknya telah memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penyelidikan, termasuk menyerahkan berbagai alat bukti dan keterangan.

“Pertama, laptop kantor yang digunakan oleh almarhum, kemudian rekaman CCTV dari berbagai titik di kantor Kemlu, serta memberikan akses kepada pihak penyidik untuk melihat langsung lokasi-lokasi di Gedung PWNI, termasuk rooftop di Gedung Utama Kemlu,” jelasnya.

“Kemudian juga kami memberikan keterangan dari rekan-rekan kerja almarhum terkait saat-saat terakhir sebelum almarhum ditemukan wafat,” lanjut Judha.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement