JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AR (20), pengedar narkoba di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sabu seberat 455,9 gram yang dikamuflase dalam bohlam berhasil diamankan.
“Kami mengamankan satu pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa," kata Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Edy menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (9/9/2025) lalu di wilayah Jagakarsa. Di lokasi awal, polisi mengamankan satu plastik klip sabu seberat 5,29 gram.
Pengembangan kemudian dilakukan di sebuah kamar kos di wilayah yang sama. Di sana, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang sebagian besar disembunyikan dalam lampu.
“Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya kami amankan total hampir setengah kilogram sabu,” ujar dia.
Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam. AR kini ditahan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan, AR mengaku sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial Roy (DPO) yang kini sedang diburu polisi,” jelas dia.
(Fetra Hariandja)