JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka, dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit ke PT Sritex, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Salah satu tersangka yang dilimpahkan adalah Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Selain itu, ada dua tersangka lain yaitu Zainuddin Nappa (ZN), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.
“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tiga orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (16/9/2025).
Anang menjelaskan, dalam proses Tahap II masing-masing tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukumnya, serta bersikap kooperatif. Ketiganya juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.
“Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan,” tambahnya.
Duduk Perkara Kasus PT Sritex
Kasus ini berawal dari pemberian kredit Bank DKI dan Bank BJB kepada PT Sritex dengan total Rp692 miliar, terdiri atas Rp543 miliar dari Bank BJB dan Rp149 miliar dari Bank DKI.
Pemberian kredit tersebut dinilai tidak sesuai analisis, melanggar prosedur perbankan, dan bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 1998. Hasil penyidikan Kejagung mengungkap, dana kredit tidak digunakan untuk modal kerja sebagaimana tujuan awal, melainkan dipakai membayar utang dan membeli aset tanah.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan kakak-beradik bos PT Sritex, yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Sementara 10 tersangka lain berasal dari jajaran petinggi PT Sritex, Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng.
(Awaludin)