Walkot Prabumulih Hanya Dapat Rekomendasi Teguran Tertulis, Ini Pertimbangannya

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 18 September 2025 19:59 WIB
Wali Kota Prabumulih hanya dapat rekomendasi teguran tertulis (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) merekomendasikan kepada Tito Karnavian selaku Mendagri untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan. Rekomendasi ini diberikan setelah Itjen Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Arlan pada hari ini, Kamis (18/9/2025). 

Tak hanya Arlan, Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih. "Kami tentu sebagai APIP akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi. Kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat.

Made menjabarkan sejumlah pertimbangan rekomendasi hanya dijatuhkannya sanksi teguran tertulis tersebut. Pertama, mencermati suasana di Prabumulih sendiri yang sangat kondusif. Kedua, Wali Kota Prabumulih juga sudah berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan Roni selaku Kepsek SMP terkait permasalahan yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Ini jadi pertimbangan. Kami nanti akan memberikan laporan lengkap kepada Pak Menteri, termasuk rekomendasi kepada Pak Menteri," ujarnya.

Made menegaskan rekomendasi pemberian sanksi teguran secara tertulis juga menjadi sanksi yang berat untuk diterima oleh seorang kepala daerah.

"Jadi sebagai pejabat, ya, itu teguran tertulis sudah sanksi berat, loh. Itu sudah jadi catatan, itu teguran tertulis sanksi. Itu sanksi berat, itu teguran. Ada catatan di dalam kariernya," ujarnya.

"Jadi jangan pikir, lah, hanya teguran. Enggak. Teguran tertulis itu berat, itu sanksinya," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya