Kronologi Penculikan
- Pada 18 Agustus, Serka N ditawari oleh JP untuk menjemput korban atas permintaan bosnya, DH. Serka N kemudian mengajak Kopda FH untuk membantu.
- Kopda FH menyetujui dan meminta uang operasional Rp5 juta dari Serka N, yang bersumber dari JP.
- Pada 20 Agustus, Serka N menerima uang Rp95 juta dari JP untuk kegiatan penculikan dan menyerahkannya kepada Kopda FH.
- Kopda FH membentuk tim yang terdiri dari EW dan empat orang lain, menggunakan dua mobil berbeda untuk menjemput korban di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
- Korban kemudian dibawa ke Fortuner hitam yang dikendarai Serka N bersama JP dan U. Dalam perjalanan, korban dilakban dan melawan.
- Karena tim penjemput tambahan tidak datang, korban akhirnya diturunkan di area persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan ditemukan tewas pada 21 Agustus 2025.
Pomdam Jaya memastikan proses hukum berjalan dan menekankan TNI AD tidak menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
(Awaludin)