DPR-Pemerintah Sepakat 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Berikut Daftarnya

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 19 September 2025 00:49 WIB
DPR dan pemerintah sepakat 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026 (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

52. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

53. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

54. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

55. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

56. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

57. RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

58. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah) (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

59. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

60. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (PEMERINTAH-Luncuran Prioritas 2025)

61. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Pemerintah)

62. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Pemerintah)

63. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (Pemerintah)

64. RUU tentang Badan Usaha (Pemerintah)

65. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Pemerintah)

66. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Pemerintah)

67. RUU tentang Bahasa Daerah (DPD).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya