"Nah, diberikanlah uang percepatan. Kalau tidak salah itu 2.400 per kuota, 2.400USD. Kan rangenya macam-macam (setiap travel), ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota," jelas dia.
Setelah menyetujui permintaan oknum Kemenag, Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan uang tersebut dari jamaahnya yang hendak berangkat haji. Uang itu kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag.
"Nah, kemudian dikumpulkanlah uang itu sama Ustadz Khalid Basalamah ini, dikumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," tutur dia.
Namun belakangan, oknum Kemenag justru mengembalikan uang yang sempat diserahkan Khalid Basalamah. Uang itu dikembalikan karena oknum Kemenag merasa takut, sebab saat itu DPR tengah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki pembagian kuota haji.
"Setelah pelaksanaan haji, ada pansus di DPR yang kemudian untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustadz Khalid Basalamah," tandasnya.
(Arief Setyadi )