KPK: Tersangka Gunakan Uang Korupsi Kredit PT BPR Jepara Artha untuk Umrah

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 19 September 2025 06:38 WIB
Ilustrasi Korupsi/Dok Okezone
Share :

"Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online, bahkan pengangguran, namun dibuat seolah-olah layak menerima kredit rata-rata sebesar Rp 7 miliar per orang," tuturnya.

MIA kemudian dibantu Ahmad Miska Al Wafda, Joko Listyono, dan Jonathan Theofilus Reuben untuk mencari calon debitur yang bersedia meminjamkan identitas dengan imbalan fee sekitar Rp 100 juta per debitur. Mereka diminta menyiapkan dokumen pendukung seperti izin usaha, rekening koran fiktif, foto usaha milik orang lain, dan dokumen keuangan yang dimanipulasi agar seolah-olah layak.

Untuk merealisasikan kredit, JH memerintahkan Iwan (IN) selaku Direktur Bisnis dan Operasional, Ahmad Nasir (AN) selaku Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Ariyanto Sulostiyono (AS) sebagai Kepala Bagian Kredit, untuk berkoordinasi langsung dengan MIA. Mereka kemudian diminta memproses dan menyetujui permohonan kredit tersebut.

Asep mengungkapkan, pencairan dana dari debitur fiktif dibagi ke dua jalur. Sebagian ditransfer ke rekening bank umum atas nama debitur, lalu diteruskan ke rekening MIA, menyisakan sekitar Rp 100 juta untuk fee debitur. Sebagian lainnya ditahan di rekening simpanan debitur di BPR Jepara, dikelola oleh AN, lalu dipindahkan ke rekening penampungan.

Selama April 2022 hingga Juli 2023, total plafon kredit yang dicairkan ke 40 debitur fiktif mencapai Rp 263,5 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain Biaya provisi sebesar Rp 2,7 miliar, premi asuransi ke Jamkrida sebesar Rp 2,06 miliar (dengan kickback ke JH Rp 206 juta), biaya notaris sebesar Rp 10 miliar (dengan kickback ke IN Rp 275 juta dan ke AN Rp 93 juta), dan Fee 40 debitur fiktif sebesar Rp 4,85 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya