JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Selasa 10 Februari 2026. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak. Selain kantor pajak, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menggeledah kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB) pada hari yang sama.
"Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor KPP Madya Banjarmasin dan kantor PT BKB," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (11/2/2026).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan perkara suap restitusi pajak.
“Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen terkait restitusi atas lebih bayar pajak PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB,” jelas Budi.
Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik guna memperkuat pembuktian dan menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.