Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Fee Proyek yang Diterima Sudewo

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |19:16 WIB
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Fee Proyek yang Diterima Sudewo
Bupati Pati nonaktif Sudewo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran fee proyek kepada Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Hal tersebut didalami saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur, Reza Maullana Maghribi, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur periode 2021–2022, Senin 9 Februari 2026.

“Saksi didalami berkaitan dengan plotting proyek-proyek yang berkaitan dengan saudara SDW, khususnya untuk proyek-proyek di DJKA wilayah Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/2/2026).

“Termasuk juga didalami berkaitan dengan dugaan fee proyek yang mengalir kepada saudara SDW,” sambungnya.

Selain dalam perkara DJKA, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes). Terkait hal tersebut, menurut Budi, nantinya akan dilakukan dakwaan kumulatif.

“Dengan dua penyidikan yang berjalan untuk tersangka yang sama, yaitu saudara SDW, tentunya nanti juga bisa dilakukan dakwaan kumulatif supaya prosesnya menjadi lebih efektif untuk tersangka SDW,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement