Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Bank Jepara Artha

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |22:03 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Bank Jepara Artha
KPK tetapkan lima tersangka korupsi kredit BPR Bank Jepara Artha (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka perkara dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha tahun 2022–2024. Lima orang ini terdiri dari jajaran direksi hingga kepala bagian.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam perkara ini.

“KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ungkap Asep Guntur dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

Asep menyebut kelima tersangka ini langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari ini. Mereka akan ditahan di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 18 September 2025, hari ini sampai 7 Oktober 2025,” ujar Asep.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement