Prajurit TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Perintahkan Proses Hukum Tegas!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 21 September 2025 19:10 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan anggota TNI, Letda FA, terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Freddy mengungkap bahwa Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi," ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).

Freddy juga memastikan, TNI berkomitmen pada penegakan hukum yang adil. TNI akan bersikap transparan terkait proses hukum ini.

"TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil, dan transparan," tuturnya.

Sementara itu, Freddy menjelaskan prajurit TNI pelaku penganiayaan tersebut tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.

"Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya