JAKARTA – Magda Antista, ibu kandung Direktur Lokataru Delpedro Marhaen yang kini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu, menangis di pelukan istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid.
Momen itu terjadi usai sesi wawancara di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Suasana haru pun terjadi, di mana keduanya saling berpelukan. Air mata Magda terlihat tumpah di pelukan Sinta hingga tak kuasa menahan tangis karena melihat Magda yang terus menangis.
Setelah itu, Sinta terlihat menguatkan ibu kandung Delpedro agar tabah. Percakapan keduanya tak terdengar jelas, tetapi Sinta lebih banyak memberikan dukungan moral.
“Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia menjadi penjamin,” kata mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) juga secara resmi menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisikan permintaan penangguhan penahanan terhadap sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya.
“Kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal-ihwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka,” ucap Lukman.
“Kunjungan ini juga sekaligus kami manfaatkan untuk secara khusus kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” sambung dia.
Lukman menegaskan, dalam jalannya proses hukum, diharapkan aktivis yang ditahan tersebut hak asasi manusianya tetap terjamin di Polda Metro Jaya.
“Atau kalaulah kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia. Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” ujarnya.
(Arief Setyadi )