JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap gerombolan pembobol rekening bank tidak aktif atau dormant. Bareskrim pun memamerkan tumpukan uang senilai Rp204 miliar yang diduga hasil pembobolan rekening dormant.
"Berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana perbankan atau tindak pidana ITE dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
"Sindikat pembobolan bank," ucap dia.
Dari sembilan pelaku yang telah ditetapkan, sambung Helfi, ada dua pelaku yakni C alias Ken dan Dwi Hartono yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank, Muhammad Ilham Pradipta.
"Menetapkan sembilan orang tersangka," pungkasnya.
(Arief Setyadi )