Kronologi Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Kacab Bank BUMN Jabar Terlibat!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 September 2025 15:36 WIB
Bareskrim mengungkap sindikat pembobolan rekening dormant (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembobolan rekening dormant Bank BUMN cabang Jawa Barat (Jabar). Dalam perkara ini,  sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan kronologi pembobolan yang dilakukan sindikat pada Jumat, 20 Juni 2025.

"Sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Pada pertemuan itu, pelaku C yang merupakan dalang sindikat pembobolan bank mengaku sebagai perwakilan Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya