Presiden Akan Tentukan Kepala BP BUMN, Menkum: Sementara Boleh Dirangkap

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 26 September 2025 13:44 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
Share :

"Tentu ada penetapan perpresnya nanti untuk mengatur secara kelembagaan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI sepakat untuk membawa RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bisa disahkan menjadi UU di dalam paripurna.

Kesepakatan diambil setelah Komisi VI DPR RI mendengarkan laporan hasil Panja RUU BUMN dan pandangan mini fraksi pada Jumat (26/9/2025). Hasilnya, kedelapan fraksi sepakat untuk mengesahkan RUU BUMN di paripurna.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya