PBB Berlakukan Kembali Sanksi dan Embargo Senjata Terhadap Iran

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 29 September 2025 15:31 WIB
Ilustrasi.
Share :

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa blok tersebut "akan segera melanjutkan penerapan kembali semua sanksi terkait nuklir PBB dan Uni Eropa yang telah dicabut tanpa penundaan".

Israel memuji penerapan kembali sanksi terhadap musuh bebuyutannya sebagai "perkembangan besar", dengan menyebut apa yang disebutnya pelanggaran berkelanjutan Teheran atas program nuklirnya.

"Tujuannya jelas: mencegah Iran memiliki senjata nuklir. Dunia harus menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan ini," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah unggahan di X.

Iran Panggil Duta Besar

Teheran memperingatkan akan adanya tanggapan keras terhadap penerapan kembali sanksi tersebut. Iran mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka akan memanggil duta besarnya untuk Inggris, Prancis, dan Jerman untuk konsultasi. Namun, Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan pada hari Jumat bahwa Iran tidak berniat meninggalkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.

Rusia membantah penerapan kembali sanksi PBB terhadap Iran.

"Ini melanggar hukum dan tidak dapat dilaksanakan," ujar Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov kepada para wartawan di PBB pada Sabtu (27/9/2025) pagi, menambahkan bahwa ia telah menulis surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang memperingatkan bahwa akan menjadi "kesalahan besar" jika ia mengakui kembalinya sanksi PBB terhadap Iran.

Negara-negara Eropa telah menawarkan penundaan penerapan kembali sanksi hingga enam bulan untuk memberi ruang bagi perundingan mengenai kesepakatan jangka panjang jika Iran memulihkan akses bagi inspektur nuklir PBB, mengatasi kekhawatiran tentang stok uranium yang diperkaya, dan terlibat dalam perundingan dengan Amerika Serikat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya