Dualisme PPP: Menkum Supratman Akan Teliti Dokumen Sah, Siapa Ketum yang Diakui?

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 30 September 2025 17:26 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut akan meneliti lebih lanjut dokumen keabsahan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. 

Pasca Muktamar X ini, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

“Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita pasti akan lakukan penelitian terkait dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu,” kata Supratman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025).

Dia menyebut jika kedua kubu sama-sama mendaftar, maka Kementerian Hukum akan memproses dokumen sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Nanti akan kita lihat siapa yang memenuhi sesuai AD/ART,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya