2.318 Tersangka Narkotika Ditangkap, Jaringan Internasional hingga Home Industri

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 01 Oktober 2025 00:05 WIB
Tersangka Narkotika Ditangkap (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkotika sepanjang 2025 dengan total 2.318 tersangka. Para tersangka terdiri dari pembuat, bandar, pengedar, hingga pemakai.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyebut ada empat kasus menonjol dalam pengungkapan tersebut.

“Pertama, kasus narkoba jenis sabu seberat beberapa kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Iran, China, dan Malaysia yang masuk ke Indonesia,” ujar Ahmad David, Selasa (30/9/2025).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 7 tersangka berperan sebagai bandar dan kurir. Modus yang digunakan yakni menyamarkan sabu dalam wadah penyimpanan makanan plastik dan mengirimkannya ke Sumatera–Aceh menggunakan mobil modifikasi. Jaringan ini juga memanfaatkan sistem drop point, jasa ekspedisi, serta aplikasi media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya