JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021–2022. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya ditahan pada Kamis (2/10/2025).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, penetapan 21 tersangka ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, pada Desember 2022 lalu.
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025).
Asep menjelaskan, dari jumlah tersangka itu, empat di antaranya sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pihak pemberi.
Berikut daftar 21 tersangka:
1. Kusnadi (KUS), Ketua DPRD Jatim
2. Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim
3. Achmad Iskandar (AI), Wakil Ketua DPRD Jatim
4. Bagus Wahyudiono (BGS), staf AS (Anggota DPRD Jatim) atau pihak swasta
5. Mahud (MHD), Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024
6. Fauzan Adima (FA), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang periode 2019–2024
7. Jon Junaidi (JJ), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019–2024
8. Ahmad Heriyadi (AH), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
9. Ahmad Affandy (AA), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
10. Abdul Motollib (AM), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
11. Moch. Mahrus (MM), pihak swasta Kabupaten Probolinggo, kini Anggota DPRD Jatim periode 2024–2029
12. A. Royan (AR), pihak swasta dari Tulungagung
13. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Tulungagung
14. Sukar (SUK), mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung
15. Ra. Wahid Ruslan (RWR), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
16. Mashudi (MS), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
17. M. Fathullah (MF), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
18. Achmad Yahya (AY), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
19. Ahmad Jailani (AJ), pihak swasta dari Kabupaten Sumenep
20. Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Kabupaten Gresik, kini Anggota DPRD Jatim periode 2024–2029
21. Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Kabupaten Blitar
(Awaludin)