JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata ulang Patung Jenderal Besar Sudirman di Jalan Sudirman, seiring dengan pengembangan kawasan integrasi antarmoda atau Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin agar Patung Jenderal Sudirman ditempatkan pada posisi lebih menonjol, terlihat jelas, dan menarik bagi warga yang melintas.
"Patung Sudirman tentunya harus mendapatkan apresiasi karena bagaimanapun ini adalah jenderal besar. Nanti, ketika Dukuh Atas dibangun dan dikoneksikan, Patung Sudirman harus ditempatkan betul-betul di depan," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan bahwa penataan baru ini akan membuat patung tersebut terlihat lebih baik oleh pengendara yang datang dari arah Jalan MH Thamrin.
"Kalau kita dari Thamrin sebelum naik ke Dukuh Atas, Patung Sudirman akan kelihatan lebih jelas dan lebih enak untuk dilihat. Nanti akan kami atur untuk itu," ucapnya.
Sebelumnya, Pramono menggelar rapat terbatas (ratas) tertutup bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membahas TOD Dukuh Atas hingga perpanjangan rute MRT Jakarta. Rapat yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (29/9/2025), juga dihadiri Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin; Dirut MRT Jakarta, Tuhiyat; Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo; dan pejabat perhubungan lainnya.
"Selama ini ada beberapa hal yang belum terselesaikan. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan, dan kami juga mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Jakarta," kata Pramono usai ratas.
Ia menjelaskan bahwa selain pengembangan TOD Dukuh Atas, rencana tersebut juga mencakup penyatuan Stasiun Karet dan BNI, serta laporan progres MRT fase ekstensi dari Bundaran HI ke Kota yang berjalan baik. Pembangunan LRT dari Kelapa Gading, Velodrome, ke Manggarai juga melebihi target awal.
"Sehingga beberapa hambatan, termasuk MRT dari barat ke timur di Senen, sudah didiskusikan dan ada penyelesaian," tambahnya.
(Awaludin)