Kabar Duka, Eks Wakil Jaksa Agung Darmono Tutup Usia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 06 Oktober 2025 11:24 WIB
Mantan Wakil Jaksa Agung, Darmono/Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Kabar duka datang dari institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Wakil Jaksa Agung, Darmono meninggal dunia pada Senin (6/10/2025) hari ini.

"Benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025).

Anang menuturkan, Darmono mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

"Innalillahi wa inna illaihi roji'un. Telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025, Bapak Darmono, mantan Wakil Jaksa Agung di Rumah Sakit Medistra," tutur Anang.

Profil Darmono
Darmono merupakan pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, pada 5 Juni 1953. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan lulus pada 1977.

Di tahun 2001, Darmono juga menyandang gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta. Sembilan tahun kemudian, ia meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Darmono memulai perjalanannya sebagai jaksa dimulai dengan menjadi Kepala Seksi Operasi Kejaksaan Negeri Raba di Bima, NTB, pada tahun 1981.

Sejumlah jabatan struktural di korps adhyaksa juga pernah diembannya. Di antaranya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Kasubdit Upaya Hukum dan Eksekusi Direktorat Orharda Pidum Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Selanjutnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Inspektur Pidsus Datun, Kapusdiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pada 23 Desember 2009, ia kemudian ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Abdul Hakim Ritonga yang mengundurkan diri.

Pada 24 September 2010, Darmono juga tercatat pernah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji yang diberhentikan dengan hormat.

Darmono tercatat hanya dua bulan menempati posisi Plt Jaksa Agung setelah Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung definitif.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya