KPK Panggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura terkait Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 06 Oktober 2025 12:00 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad.

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kaitannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Belum ada informasi terkait kehadiran yang bersangkutan. Budi pun belum mengungkap materi pemeriksaan tersebut.

Dalam perkara ini, KPK kembali menerima pengembalian uang terkait kasus yang dimaksud. Pengembalian uang itu terjadi usai tim penyidik Lembaga Antirasuah secara maraton memeriksa saksi dari biro perjalanan haji.

"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi Himpuh," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang dikembalikan itu. Termasuk biro perjalanan haji yang melakukan pengembalian uang tersebut.

"Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah biro travel yang sudah mengembalikan," ucapnya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya