Internal PPP Masih Panas, Mahkamah Partai Sebut SK Menkum Cacat Hukum

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 07 Oktober 2025 01:00 WIB
PPP (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Masa sih, instansi pemerintah yang menyelenggarakan tata kelola dan mengawal hukum, patut diduga berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum?" tanya Ade.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan, banyak kader PPP yang mendukung program prioritas dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Namun, sepertinya apa yang telah dilakukan oleh oknum di Kemenkum patut diduga bertentangan dengan semangat dari Asta Cita Presiden Prabowo," pungkasnya.

Sebagai informasi, dualisme kepengurusan PPP akhirnya berakhir. Hal ini menyusul telah tercapainya kesepakatan untuk berdamai atau islah antara kubu Muhammad Mardiono dengan Agus Suparmanto.
Kesepakatan islah itu disampaikan Menkum Supratman Andi Agtas saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenkum, Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.

"Sebelumnya beliau (Mardiono) mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya, atau apa pun penyebutannya," kata Menkum.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya