Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng dan Dirut PT Al Haramain

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 08 Oktober 2025 16:48 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab, terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/10/2025).

Saiful Mujab hadir memenuhi panggilan KPK dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji tahun 2023–2024.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap Mujab telah rampung. Namun, ia tidak merinci materi pemeriksaan maupun pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Sudah selesai (diperiksa),” ujarnya singkat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya