JAKARTA - Polisi meringkus seorang pria berinisial H (18), pelaku pengeroyokan berujung penusukan terhadap seorang pria paruh baya DJJ (58) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan aksi penusukan itu terjadi pada Jumat (26/9) lalu. Ia mengatakan keributan itu bermula dari perselisihan antara pelapor dan pelaku terkait sebuah ponsel yang dipinjam oleh adik pelapor.
"Kami sudah mengamankan pelaku berinisial H (18) yang diduga kuat melakukan pemukulan dan terlibat dalam pengeroyokan. Kejadian ini dipicu oleh pertengkaran soal handphone yang berujung pada tindakan kekerasan," kata Susatyo kepada wartawan Rabu (8/10/2025).
Akibat kejadian itu, kata dia, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri setelah mencoba melerai keributan yang melibatkan anaknya.
"Kami masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku penusukan berinisial T (17). Kasus ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan proses secara hukum hingga tuntas," ujar dia.