Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesulitan Ekonomi, Ibu Kandung Tega Jual Anak Rp4 Juta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |22:42 WIB
Kesulitan Ekonomi, Ibu Kandung Tega Jual Anak Rp4 Juta
Polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (Foto: Irfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Polres Jakarta Barat menetapkan tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam bentuk perdagangan bayi. Dari ketiga tersangka, salah satunya ada ibu korban yang menjual bayinya.

Tiga orang yang ditangkap adalah T (30), EM (30) serta suami EM berinisial AN. Salah satu pelaku berinisial T adalah ibu kandung dari bayi yang menjadi korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, kasus bermula saat pelaku T mengenal pelaku EM melalui grup adopsi. Tersangka EM menjadikan T sebagai korban.

"Saudara T ini yang bersangkutan awalnya memang korban karena T ini juga berangkat dari keluarga kurang mampu. Dia punya suami di Wonosobo kemudian bekerja di Jakarta, dalam kondisi hamil T, dan suaminya juga tidak bertanggung jawab," kata Syahduddi, Jumat (23/2/2024).

Lantaran berada dalam kondisi sulit, tersangka T diiming-imingi oleh tersangka EM untuk memberikan bayinya dengan imbalan uang sebesar Rp4 juta dengan membiayai biaya persalinan di rumah sakit.

"Sehingga di tengah kesulitan ekonomi datang saudari EM untuk menawarkan, mengambil bayi tersebut dengan sejumlah uang," ujarnya.

"Maka, saudari T ini menerima tawaran dari saudara Em untuk membawa bayinya dan memberikan sejumlah uang sebesar Rp4 juta," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement