Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesulitan Ekonomi, Ibu Kandung Tega Jual Anak Rp4 Juta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |22:42 WIB
Kesulitan Ekonomi, Ibu Kandung Tega Jual Anak Rp4 Juta
Polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (Foto: Irfan Maruf)
A
A
A

Tersangka T harapan ketika nanti telah bekerja dan sudah mempunyai penghasilan, rencananya dia akan menebus bayinya itu dengan membayar kembali sejumlah uang yang telah diberikan.

"Itulah alasan dia kenapa dia sampai rela menyerahkan bayinya kepada saudari Eam," pungkasnya.

Meski demikian, polisi tetap menduga T bersalah dan menetapakn sebagai tersangka. Ketiga orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 76 F juncto Pasal 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang TPPO.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement