Menbud Fadli memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat 2.213 warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan, dengan potensi mencapai 50.000 elemen kebudayaan di seluruh Indonesia.
Selain itu, terdapat 194.000 artefak di Museum Nasional dan ratusan ribu koleksi lain yang tersebar di 19 museum pemerintah pusat dan sekitar 500 museum daerah. Menurutnya, seluruh data tersebut harus dikelola dengan sistem keamanan digital yang kokoh agar tidak mudah diretas atau dimanipulasi.
Menbud Fadli juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap aspek keamanan data dan hak kekayaan intelektual (Intellectual Property) dalam pengelolaan kebudayaan digital.
“Ke depan, salah satu concern kami adalah bagaimana agar keamanan siber dan perlindungan data budaya dapat diperkuat. Kami berharap BSSN dapat memberikan pendampingan, saran teknis, serta peningkatan kapasitas SDM kami di bidang ini,” tutur Menbud Fadli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BSSN, Letjen TNI (P) Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung penguatan keamanan informasi di sektor kebudayaan.