Setelah menggasak harta korban, Heryanto kemudian membakar barang-barang lain milik korban di depan rumahnya, seperti baju, tas, dan sepatu yang dikenakan. Dalam keadaan setengah bugil, pelaku kemudian memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Dua hari kemudian, jasad korban ditemukan warga Karawang dalam keadaan mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Dari tangan Heryanto, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam, satu unit mobil minibus warna putih, serta dua unit gawai," pungkas Cep Wildan.
(Arief Setyadi )