Kemendikbudristek dan Vendor Kembalikan Uang Korupsi Chromebook dalam Bentuk Rupiah-Dolar AS

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 11 Oktober 2025 08:22 WIB
Tersangka Korupsi Laptop Nadiem Makarim/Okezone
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Jumlahnya pun cukup fantastis.

"Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip, Sabtu (11/10/2025).

Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu.

"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," ujarnya.

Namun demikian, Anang tak membeberkan lebih jauh berapa jumlah nominal uang yang dikembalikan pihak-pihak tersebut kepada Kejagung. Dia mengira angkanya mencapai miliaran rupiah.

 

"Oh, nggak (sampai 1 triliun rupiah). Nggak tahu, nggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa," tuturnya.

Menurutnya, jumlah nominal uang yang dikembalikan pastinya akan terungkap dalam persidangan. Yang pasti, kata dia, uang tersebut sudah disita oleh Kejagung.

"Yang jelas sudah ada disita dan pengembalian dan disita. Nilainya cuma dalam bentuk rupiah dan dolar. Saya tidak tahu persis," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya