Kasus Korupsi Importasi Gula, 4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 13 Oktober 2025 21:38 WIB
Empat Bos Gula Dituntut 4 tahun penjara (foto: Okezone)
Share :

Rincian Tuntutan Empat Terdakwa:

1. Wisnu Hendraningrat

- 4 tahun penjara

- Denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan

- Uang pengganti Rp60.991.040.276,14 subsider 2 tahun kurungan

- Aset senilai sama telah disita.

2. Indra Suryaningrat

- 4 tahun penjara

- Denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan

- Uang pengganti Rp77.212.262.010,81 subsider 2 tahun kurungan

- Aset senilai sama telah disita.

3. Hansen Setiawan

- 4 tahun penjara

- Denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan

- Uang pengganti Rp41.381.685.068,19 subsider 2 tahun kurungan

- Aset senilai sama telah disita.

4. Ali Sandjaja Boedidarmo

- 4 tahun penjara

- Denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan

- Uang pengganti Rp47.868.288.631,28 subsider 2 tahun kurungan

- Aset senilai sama telah disita.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya