Keluarga Arya Daru Batal Datangi Kos di Menteng karena Belum Dapat Izin dari Polisi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 10:04 WIB
Kos Arya Daru di Menteng (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pihak keluarga dan kuasa hukum Arya Daru Pangayunan batal mendatangi kamar indekos tempat Arya ditemukan meninggal dunia. Kuasa hukum menyebut hingga kini belum mendapatkan izin dari kepolisian. Sedianya, keluarga hendak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana. Kayanya hari ini enggak jadi," ujar kuasa hukum Arya Daru, Dwi Librianto, Selasa (14/10/2025).

Dwi menyebut dirinya telah meminta izin ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengaku pihak keluarga masih akan mengikuti arahan dari kepolisian.

"Izinnya belum ada, daripada nanti kita disangkakan macam-macam, mendingan kita ikuti permainannya dulu lah," ujar dia.

 

Dwi berharap pihak keluarga dan kuasa hukum dapat mendatangi TKP sebelum bertemu dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pihak kepolisian dan keluarga dijadwalkan bertemu pada Kamis (16/10) mendatang.

"Kalau kita diminta untuk datang ke sana, trus kita belum lihat TKP, kita kan nggak bisa menyanggah, nggak bisa, kan nggak punya gambaran. Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih," ujar dia.

"Mungkin kita akan, mungkin Kamis kita akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim nanti," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya