Hari Santri 2025, Gubernur Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Rabu 22 Oktober 2025 22:37 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memimpin apel Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Sumut 2025. (Foto: dok Kominfo Sumut)
Share :

BINJAI – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta para bupati dan wali kota untuk menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Pondok Pesantren (ponpes). Langkah ini diambil untuk memperlancar pembangunan Ponpes di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Selain itu, Bobby Nasution juga meminta agar dilakukan pengawasan terhadap bangunan dan proses pembangunan Ponpes. Ini penting guna memastikan keamanan dan kenyamanan para santri.

"Saya harap kabupaten/kota bisa mendata pesantren di daerahnya, bukan maksud untuk intervensi, hanya untuk mengecek bangunan yang digunakan santri kita aman dan layak untuk belajar, kalau belum ada PBG-nya dibantu. Kalau pondasinya kurang, diberi catatan, dibantu agar bangunannya aman dan nyaman," kata Bobby Nasution usai Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (22/10/2025).

Selain soal perizinan, Bobby juga menegaskan pentingnya menghapus praktik perundungan (bullying) di seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Dia mengajak semua pihak, termasuk aparat keamanan, untuk bersama-sama mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Kapolda dan Pangdam mari kita sama-sama pastikan tidak ada bullying dan kekerasan di pesantren. Kalau boleh, izinkan kami masuk agar bisa bersama-sama mensosialisasikannya,” kata Bobby.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memeriksa kondisi bangunan pesantren di wilayahnya.

“Kami tentu akan memberikan kemudahan izin. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami sudah membentuk Satgas untuk memeriksa semua pesantren yang ada di Kota Binjai,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya