Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka, Begini Respons KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 24 Oktober 2025 18:37 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar/Antara
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar (IIS). Namun Indra tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Indra dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dalam penjadwalan hari ini, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pemberintahuan bahwa saudara IIS ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan Jumat (24/10/2025).

"Sehingga saudara IIS tidak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini," sambung Budi.

Dengan demikian lanjut Budi, pemeriksaan Indra Iskandar akan dijadwal ulang. Namun, Budi belum memastikan kapan waktunya.

"Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap saudara IIS," ujarnya.

KPK saat ini sedang fokus menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mendalami kerugian negara.

"Di mana dalam perkara ini, beberapa hari dan pekan terakhir, penyidik KPK simultan bersama dengan auditor BPKP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penghitungan kerugian negaranya," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya