KPK Telusuri Dugaan Menas Erwin Beli Rumah Mewah dengan Uang Hasil Korupsi

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 25 Oktober 2025 14:18 WIB
tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin/Foto: Okezone
Share :

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menas langsung ditahan.

Tersangka lain dari perkara ini ialah Hasbi Hasan yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020-2023. Hasbi sebelumnya telah dipenjara atas kasus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, Menas ditetapkan tersangka setelah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan KPK. Upaya jemput paksa terhadap Menas pun dilakukan pada Rabu (24/9/2025) kemarin.

"KPK menetapkan tersangka terhadap MED selaku Direktur PT WA atau pihak swasta," kata Asep, Kamis (25/9/2025).

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya